Sat Samapta

Satuan Samapta (Sat Samapta) adalah unit di kepolisian yang memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mendukung tugas-tugas operasional lainnya yang berkaitan dengan pengamanan, respons cepat, dan patroli. Berikut adalah tugas dan tanggung jawab utama Sat Samapta di tingkat Polres:
Tugas dan Tanggung Jawab Sat Samapta Polres:
Pengamanan dan Pengendalian Kerusuhan:
- Sat Samapta bertanggung jawab dalam mengatasi gangguan keamanan, termasuk pengamanan situasi yang rawan kerusuhan atau unjuk rasa. Mereka dilibatkan dalam penanganan kerumunan massa dan menjaga agar tetap tertib dan aman.
- Sat Samapta bertanggung jawab dalam mengatasi gangguan keamanan, termasuk pengamanan situasi yang rawan kerusuhan atau unjuk rasa. Mereka dilibatkan dalam penanganan kerumunan massa dan menjaga agar tetap tertib dan aman
Patroli Keamanan:
- Sat Samapta melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Polres untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan atau gangguan ketertiban. Patroli ini bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat dan mencegah kejahatan jalanan seperti pencurian, perampokan, atau kekerasan.
- Sat Samapta melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Polres untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan atau gangguan ketertiban. Patroli ini bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat dan mencegah kejahatan jalanan seperti pencurian, perampokan, atau kekerasan
Tanggap Darurat dan Respon Cepat:
- Sat Samapta adalah unit yang siap siaga untuk merespons situasi darurat atau kejadian tak terduga, seperti bencana alam, kecelakaan, atau kerusuhan. Mereka dilatih untuk memberikan bantuan pertama dan mengendalikan situasi sebelum tim lainnya turun tangan
.
- Sat Samapta adalah unit yang siap siaga untuk merespons situasi darurat atau kejadian tak terduga, seperti bencana alam, kecelakaan, atau kerusuhan. Mereka dilatih untuk memberikan bantuan pertama dan mengendalikan situasi sebelum tim lainnya turun tangan
Pengamanan Objek Vital:
- Mereka juga ditugaskan untuk mengamankan objek vital seperti kantor pemerintahan, tempat ibadah, fasilitas publik, dan lainnya yang rawan terhadap ancaman gangguan keamanan
.
- Mereka juga ditugaskan untuk mengamankan objek vital seperti kantor pemerintahan, tempat ibadah, fasilitas publik, dan lainnya yang rawan terhadap ancaman gangguan keamanan
Pemberantasan Kejahatan Ringan:
- Sat Samapta sering terlibat dalam pemberantasan kejahatan ringan atau pelanggaran hukum yang bersifat preventif, seperti penjagaan terhadap premanisme, tindak kekerasan ringan, atau pelanggaran ketertiban umum.
- Sat Samapta sering terlibat dalam pemberantasan kejahatan ringan atau pelanggaran hukum yang bersifat preventif, seperti penjagaan terhadap premanisme, tindak kekerasan ringan, atau pelanggaran ketertiban umum
Penyuluhan dan Edukasi Keamanan:
- Selain penindakan, Sat Samapta juga melakukan kegiatan penyuluhan tentang pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masyarakat. Program edukasi ini bertujuan agar masyarakat lebih peka terhadap ancaman keamanan dan proaktif dalam menjaga ketertiban
.
- Selain penindakan, Sat Samapta juga melakukan kegiatan penyuluhan tentang pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masyarakat. Program edukasi ini bertujuan agar masyarakat lebih peka terhadap ancaman keamanan dan proaktif dalam menjaga ketertiban
Secara keseluruhan, Satuan Samapta Polres berfungsi sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban dan memberikan respons cepat terhadap ancaman atau gangguan keamanan di masyarakat.

AKBP I Gede Putra, S.H., S.I.K., M.H
Kapolres Bangli
Polres Bangli Update
KAMTIBMAS
SAMBANGI TONGKRONGAN MASYARAKAT, PERSONIL SAT SAMAPTA RES BANGLI...
04 Jul, 2025
KAMTIBMAS
Sat Samapta Polres Bangli Secara Rutin Laksanakan Patroli Dialog...
04 Jul, 2025
KAMTIBMAS
Antisipasi Gangguan Kamtibmas Pada Malam Hari, Personil Samapta P...
04 Jul, 2025
KAMTIBMAS
Sat Samapta Laksanakan Gatur dan Pergelaran Blue Light Randis R4...
04 Jul, 2025
KAMTIBMAS