Satuan Samapta Polres Bangli Laksanakan Patroli Pada Jam Rawan di Malam Hari Untuk Antisipasi Pencurian Ternak Sapi

Published

18 Sep, 2025

Kategori

KAMTIBMAS

Penulis

HUMAS BANGLI

Polda Bali - Polres Bangli - Sat Samapta. 


Satuan Samapta Polres Bangli merupakan salah satu fungsi Kepolisian yang bertugas  di bidang Preventif atau pencegahan terhadap terjadinya gangguan Kamtibmas. Satuan Samapta Polri memiliki peran penting dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif.


Kehadiran Polisi sangat dibutuhkan di setiap waktu guna mencegah bertemunya faktor niat para pelaku kejahatan dengan faktor kesempatan yang berpotensi pada terjadinya kejahatan atau gangguan keamanan.


Berdasarkan  Sprin Kapolres Bangli Nomor: Sprin/249/II/PAM.1.3./2025 tanggal 01 Februari 2025 , guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas sepeeri Pencurian Sapi yang selama ini sedang marak di  Kec.Kintamani maka pada hari Rabu  tanggal 17 September 2025, 4 ( empat) personil Satuan Samapta dari Unit Turjawali Polres Bangli melaksanakan patroli menyasar Kandang Ternak Sapi Milik warga  pada jam Rawan di malam hari di seputaran  Lingk.Sedit Kel.Bebalang  Kec. Bangli untuk antisipasi terjadinya tindak pencurian yang menyasar Ternak Sapi, personil juga memberikan himbauan kepada pemilik atau warga setempat apabila ada orang yang mencurigakan berada di seputaran kandang ternak  sapi dalam kesempatan pertama agar meghubungi  kantor polisi terdekar dan personil juga menekankan agar selalu mengecek ternak sapi peliharannya.


Menurut Kasat Samapta Polres Bangli IPTU Anak Agung Gede Purwita " Polres Bangli terus meningkatkan penggelaran personil berseragam  untuk berpatroli guna mencegah berbagai bentuk gangguan Kamtibmas yang meresahkan masyarakat.