Polres Bangli Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Pemuda dengan Barang Bukti Ganja

Published

20 Aug, 2025

Kategori

KAMTIBMAS

Penulis

HUMAS BANGLI

Bangli – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangli kembali mencatat prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika. Seorang pemuda berinisial I.D.G.E.S. alias G (27), warga Banjar Pande, Kelurahan Cempaga, Kecamatan Bangli, berhasil diamankan petugas setelah kedapatan membawa narkotika jenis ganja.


Penangkapan ini dilakukan pada Minggu, 17 Agustus 2025 sekitar pukul 10.30 WITA di area parkir GOR “Nyoman Wisna” Jalan Kapten Mudita No.20, Bangli.


Kasat Resnarkoba Polres Bangli, AKP I Wayan Wira Nugraha, S.H., menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai seseorang yang diduga menerima paket mencurigakan di wilayah LC Uma Bukal, Kelurahan Cempaga.


“Menindaklanjuti informasi itu, tim Opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan tiga paket plastik berisi daun, batang, dan biji kering yang diduga narkotika jenis ganja,” jelasnya.


Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa tiga paket ganja dengan total berat bersih sekitar 54,59 gram netto, Satu unit timbangan digital, Satu unit ponsel  beserta dua kartu SIM, serta beberapa barang bukti lain yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.


Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan ganja dengan cara memesan melalui akun Instagram, Ia membeli sebanyak 50 gram ganja dengan harga Rp1 juta yang dibayarkan melalui transfer bank.


Tersangka mengakui bahwa ganja tersebut rencananya akan digunakan untuk konsumsi pribadi. Ia juga sempat mengonsumsi narkoba jenis ganja dua hari sebelum diamankan polisi.


Kasus ini kini sedang ditangani lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Bangli. Tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangli. Polisi juga berencana melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok yang lebih luas.


“Pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Bangli dalam memberantas peredaran narkotika. Kami mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba, karena selain berbahaya bagi kesehatan juga dapat merusak masa depan,” tegas Kasat Resnarkoba.


Dari catatan kepolisian, tersangka diketahui pernah terjerat kasus serupa dan kembali mengulangi perbuatannya. Hal ini semakin memperkuat dugaan keterlibatan tersangka dalam jaringan peredaran narkotika.