Bawa Sabu, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi di Jalan Merdeka Bangli

Published

09 Jul, 2025

Kategori

KRIMINAL

Penulis

HUMAS BANGLI

Polda Bali, Polres Bangli


Satuanan Reserse Narkoba Polres Bangli kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Rabu (2/7) sekitar pukul 00.30 Wita lalu, seorang pemuda berinisial IPES alias GK (23) diamankan di depan sebuah toko di Jalan Merdeka, Kelurahan Bebalang, Kecamatan Bangli.


Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di wilayah Bebalang. Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Resnarkoba Polres Bangli AKP I Wayan Wira Nugraha, S.H. memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan.


Saat melakukan patroli di lokasi yang dimaksud, tim mencurigai gerak-gerik seorang pria dan langsung melakukan pemeriksaan. Dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh dua warga, petugas menemukan satu paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0,25 gram bruto atau 0,17 gram netto. Barang tersebut digenggam di tangan kiri tersangka saat diamankan.


Selain sabu, petugas juga menyita barang bukti lain berupa satu pipet plastik, satu lakban hitam, bungkus permen berwarna kuning, serta satu unit ponsel beserta SIM card milik tersangka.


Dalam keterangannya kepada penyidik, tersangka mengaku diperintah oleh rekannya yang dikenalnya melalui media sosial untuk mengambil sabu di wilayah Bangli. Ia mengaku dijanjikan imbalan berupa uang dan narkotika. Saat hendak kembali setelah mengambil barang tersebut, tersangka keburu diamankan petugas, sementara rekannya berhasil melarikan diri menggunakan mobil.


Tersangka tidak dapat menunjukkan izin kepemilikan narkotika dari pihak berwenang dan mengakui bahwa barang tersebut adalah sabu. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangli untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Bangli akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan tidak segan melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba kepada pihak kepolisian.